Dalam Sambutannya Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Andi Purwana mengatakan Rakor ini ialah bertujuan salah satunya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bebas dari korupsi, Untuk itu dirinya dan tim berupaya agar pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pelayanan publik pembangunan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran hukum.
Andi juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Tengah dalam peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien yakni salah satunya saat ini telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang sangat membantu masyarakat dalam pengurusan Administrasi di 1 Lokasi, sehingga kemungkinan terjadinya Pungli atau hal hal yang tidak baik tidak terjadi di Lampung Tengah.Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendukung program MCP yang digagas oleh KPK RI.
Sehingga tercapai sasaran tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dan telah dibuktikan dengan capaian MCP Kabupaten Lampung Tengah yang meningkat dari tahun ke tahun yaitu dengan Skor Tahun 2020 46,76%, tahun 2021 90,99% dan pada tahun 2022 Skor MCP Lampung Tengah mencapai 93,12%. (*)