Bandar Lampung (HS) — Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan menangkap KD (50) warga Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur.
KD (50) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan Kasus Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 12 Juli 2023, yang terjadi di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung dengan kerugian 1 (satu) unit sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza Th. 2014 warna merah BE 3607 OX milik Robert.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa KD (50) merupakan salah satu penadah kendaraan hasil curian yang ada di wilayah Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur.
“Saat kami amankan, dikediaman KD (50), Kami menemukan 12 unit sepeda motor dengan berbagai merk yang kita duga sebagai hasil pencurian” ujar Kompol Warsito.
Lebih lanjut, Kompol Warsito menjelaskan bahwa kronologis penangkapan KD (50) berawal dari upaya paksa penangkapan 2 orang yang diduga terlibat kasus Curanmor yaitu RD dan SB, namun upaya penangkapan itu gagal karena saat dilakukan penangkapan di kediaman kedua pelaku di Desa Tanjung Aji Melinting Lampung Timur, keduanya sudah tidak ada di lokasi.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, Petugas mendapatkan informasi ada salah satu warga di Desa Tebing yang menjadi penadah kendaraan hasil curian.
“Di dalam rumahnya KD (50), kita berhasil mengamankan sepeda motor Merk Honda Verza Th. 2014 warna merah BE 3607 OX milik saudara Robert, dan menemukan 11 sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor” ungkap Kompol Warsito.
Adapun 12 unit sepeda motor yang berhasil di amankan petugas yaitu; Sepeda motor Honda Verza Th. 2014 warna merah BE 3607 OX, Sepeda motor Honda Mega Pro warna merah, Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, Sepeda motor Honda Beat warna biru Silver, Sepeda motor Honda Revo absolut warna hitam, Sepeda motor Honda Beat warna hitam lis hijau, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sepeda motor Honda Verza warna merah, Sepeda motor Kawasaki warna orange, Sepeda motor Honda CB150R warna putih dan Sepeda motor Honda Revo warna hitam merah.
“Kita masih terus dalami dari mana saja sepeda motor hasil curian tersebut didapatkan oleh pelaku KD (50)” ujar Kompol Warsito.
Saat ini pelaku KD (50) dan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian sudah diamankan di Polsek Sukarame guna pengusutan lebih lanjut.
Red