Live News

Polda Lampung Gagalkan 12 Kg Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Karyadigitalnews
0

Lampung Selatan-karyadigitalnews.com -  Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan 3 tersangka yang membawa 10,3 Kg Sabu dan 1,08 Kg Sabu dengan rentan waktu yang berbeda.

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Lampung, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, Selasa (15/8/2023).

Para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni para pelaku dan barang bukti sabu merupakan jaringan sindikat Internasional.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Menjelaskan pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wib, tim terpadu subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai An. S (43) Dan U (33) yang selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap tas yang mereka bawa dan berhasil ditemukan Narkotika shabu dengan total 10,3 Kg yang akan dibawa menuju Madura.

“Berdasarkan hasil Interogasi dari keduanya bahwa narkotika tersebut mereka bawa dari negara Malaysia melalui jalur laut sampai ke Asahan Sumatera Utara, untuk di bawa menuju Madura atas perintah Sdr. S (Dpo), lalu kedua tersangka akan mendapatkan upah Sebesar Rp. 50.000.000 jika narkotika tersebut telah sampai di Madura” Pungkasnya

Untuk Pelaku A.A yang membawa Shabu sebanyak 1,08 Kg Pada Hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, juga berhasil diamankan oleh personil Direktorat Narkotika Polda Lampung di Seaport Pelabuhan Bakauheni.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News