Deli Serdang-karyadigitalnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang mengusulkan Drs MA Yusuf Siregar yang saat ini menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati untuk diangkat sebagai Bupati definitif sisa masa jabatan 2019-2024.di ruang sidang DPRD Deli Serdang,Kamis 09_11_2023 di Lubuk PAKAM.
Usulan DPRD Deli Serdang tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Gubernur Sumatera Utara.
Usulan disampaikan Wakil Ketua diantara nya Drs H M Talaa saat memimpin rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan agenda Wakil Bupati Deli Serdang menjadi Bupati Deli Serdang di ruang paripurna DPRD Deli Serdang Kamis 09- 11 -2024
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Deli Serdang dan penunjukan Plt Bupati Drs HM Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati Deli Serdang sisa masa jabatan 2019-2024.
"Guna memenuhi ketentuan peraturan itu, maka rapat paripurna ini diusulkan pengangkatan dan pengesahan Plt Bupati menjadi Bupati Deli Serdang sisa masa jabatan 2019-2024" katanya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang juga meminta kepada Sekretaris Dewan agar secepatnyax mengurus administrasi pengusulan DPRD Deli Serdang .
"Kepada Sekwan agar secepatnya mengurus administrasinya," pintanya
"Kita menghormati semua tahapan terkait mekanisme pengangkatan sebagai Bupati definitif," katanya.
Dalam sisa masa kerja ini, katanya, pihaknya akan optimalkan visi-misi Deli Serdang.
Sebagai informasi, hadir dalam acara tersebut Jajaran Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Sekdakab Pemkab Deli Serdang,Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan dan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.(Ir)