Live News

Diduga Tutup Mata CPO Ilegal makin marak di Wilayah Hukum Sergai

Karyadigitalnews
0
SERDANG BEDAGAI, karya digitalnews.com-Gudang  penampungan CPO ilegal  diduga bebas beroperasi
di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Disinyalir Gudang penampungan CPO ilegal tersebut  dikendalikan sindikat mafia CPO, Jum’at (15/12/2023).


Dari pantauan , gudang penampung CPO  tersebut  beroperasi di Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu tepatnya berada di depan Mesjid Al-Ishlah Km 50 dan merupakan Wilkum Mapolres Serdang Bedagai.


Informasi  lainnya, aksi sejumlah mafia CPO  berlangsung secara terang-terangan di siang bolong dan sudah beroperasi cukup lama. “Namun, sayangnya, tak satupun petugas menindak pelaku mafia CPO tersebut,” ucapnya.
Masih  sebut  nara sumber , soal merebaknya mafia CPO (crude palm oil) yang menjamur di wilayah Polres Sergei, Sumatera Utara,karena  dugaan terkesan ada upaya pembiaran oleh aparat,  khususnya wilayah hukum Polres Sergai.


Mengingat praktik ilegal itu sudah cukup lama terjadi diminta agar  Kepolisian Polres Sergai didesak bertindak tegas menggerebek gudang penimbunan CPO itu.
Konkretnya warga minta agar lokasi gudang CPO itu dibongkar .


“Kami takut juga di lokasi gudang CPO itu nantinya, dijual dan jadi sarang peredaran narkoba, sebab kabar yanga kami dengar di lokasi gudang CPO itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi. Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian Polres Sergai secepatnyamelakukan penindakan, dan tidak ‘tutup mata,” sindirnya. Ir

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News