Kutalimbaru,karyadigitalnews.com-Polisi menghancurkan diskotek Key Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga jadi tempat peredaran narkoba.
"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (17/12/2023), seperti dilansir Antara.
Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai sejak Jumat (15/12/2023).
"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.
Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB).
Bangunan itu juga disebut untuk beroperasi telah mencuri listrik. Sebelumnya, polisi juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang. "Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat (1/12) sore," ujar Hadi.
Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya.
Irianto