Deli Serdang | karyadigitalnews.com-Lima pelaku begal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang aksinya viral di media sosial (medsos) berhasil ditangkap polisi.
"Lima pelaku adalah MYH, BMS, GMS, MPB, dan FE. Mereka semuanya masih berusia di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif di Deli Serdang, Selasa.
Wirhan menerangkan sebelum ditangkap tim Resmob Satreskrim Polresta Deli Serdang, lima pelaku bersama puluhan orang lainnya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, sambil menenteng senjata tajam.
Kemudian seorang pelajar berinisial MYK mengendarai sepeda motor berpapasan dengan gerombolan puluhan orang tersebut. Setelah itu, MYK dianiaya dan kendaraan diambil paksa. Aksi kawanan penjahat itu lalu viral di media sosial.
"Menindaklanjuti video viral aksi pembegalan, kita melakukan penyelidikan dan diketahui yang melakukan begal ada lima orang. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di dua lokasi, yakni di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kota Medan," kata Wirhan.
Selain menahan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti, seperti senjata tajam jenis celurit, uang tunai Rp600 ribu dan lima unit telepon seluler.
"Lima pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya," tutur Wirhan
Ir