Live News

Pensiunan BUMN PLN Ditangkap karena Setubuhi Anak Temannya

Karyadigitalnews
0
Deli Serdang , karyadigitalnews.com-Pensiunan BUMN PLN  di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) inisial JP (59) menyetubuhi seorang remaja berinisial RL (17). RL merupakan anak teman pelaku.


"Tersangka mengenal korban di mana korban adalah anak dari teman tersangka. Sudah (disetubuhi)," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, Kamis (14/12/2023).


Wirhan mengatakan perbuatan pelaku itu terungkap pada Jumat (8/12). Awalnya, orang tua korban curiga karena korban tidak mau lagi bersekolah.


Orang tua korban pun menanyakan alasan korban enggan bersekolah. Setelah diinterogasi, korban mengaku alasannya tidak mau sekolah karena telah empat kali dicabuli oleh pelaku. Aksi itu dilakukan pelaku di beberapa tempat, seperti di dalam mobil saat pelaku mengajaknya jalan-jalan.
Kemudian, perbuatan pelaku juga dilakukan di dalam rumah pelapor. 


Namun, karena ketahuan oleh abang korban maka pelaku keluar rumah dengan alasan menempel ban," ujarnya.


Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa (12/12).


Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diproses. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.


"Kemudian, tim langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang serdang guna proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya. 

Irianto

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News