Live News

Petisi 62 ASN dan Honorer pada Kadis Kominfo Stan Deli Serdang Berbuntut Panjang

Karyadigitalnews
0
Deli Serdang, karyadigitalnews.com-Adanya petisi 62 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer terhadap Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Stan) Kabupaten Deli Serdang, Christina Helen Siagian yang dinilai arogan masih berbuntut panjang.

Buktinya, hingga saat ini sejumlah kegiatan di dinas tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Seperti tenaga ahli IT, tenaga ahli cyber security dan programer. Tak berfungsinya ketiga tenaga ahli tersebut karena Christina tidak lagi memberdayakan. Sedangkan penyiar radio dari 5 orang hanya 1 orang yang diberdayakan.

Bakan, 5 orang petugas peliputan sempat dialihkan ke Kabag Tugas Pimpinan (Kabag Tupim).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tahun anggaran (TA) 2024, tenaga ahli cyber security dan redaktur komunikasi media massa tidak lagi dianggarkan.

“Padahal, cyber security dan redaktur komunikasi media massa itu sangat penting. Kalau yang lain menilai dinas kami sudah aman-aman saja, tapi nyatanya tidak. Ini seperti api dalam sekam. Dari luar terlihat aman, namun di dalam apinya masih membara,” kata sejumlah ASN,Kamis (30/11/23).

Selain itu, tambah mereka, pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Oktober belum diteken Kadis Kominfo Stan. “Padahal kami sangat mengharapkan pencairan dana TPP itu untuk kebutuhan keluarga,” papar mereka.

Seperti diketahui, baru beberapa bulan menjabat, Christina didemo sekitar 62 orang anggotanya. Baik ASN dan non ASN yang minta agar dirinya dicopot dari Kadis Kominfostan pada 30 hingga 31 Oktober. Dimana ke 62 orang itu termasuk 2 Kepala Bidang (Kabid) yang membubuhkan tandatangan dan mogok kerja. Aksi itu dilakukan, karena Christina dinilai sangat arogan dan otoriter.

Adapun tuntutan mereka meminta agar Christina dicopot dari jabatannya, serta menolak Elidawaty Samosir sebagai Kabid Komunikasi Informasi dan Persendian

Sebab, Elidawaty tidak dapat bekerja sama, sehingga merusak tatanan kantor, serta mengambil tugas tugas bidang lainnya yang bukan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) nya.

Bahkan, Elidawaty mengintimidasi dan mengancam akan memecat honorer yang tidak taat dengannya, sehingga membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman.
Selain itu, kedua pejabat dimaksud dalam mengambil keputusan selalu berdua saja dan sepihak tanpa mendengarkan masukan dari Kabid lainnya, serta ketidak jelasaan pembagian tugas sehingga diambil ahli Elidawaty.

Kemudian pada Selasa (31/10/23), para ASN dan honorer menemui Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar. selanjutnya melakukan aksi ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kabupaten Deli Serdang

Usai melakukan aksi, selanjutnya mereka diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Timor Tumanggor, Kepala BKPSDM, M Abduh R Siregar, Asisten II, Khairum Rizal dan Asisten III, Dedy Maswardy di lantai II Aula BKPSDM secara tertutup

Akibat aksi itu membuat tiga Kabid dinonjobkan termasuk Elidawty dan satu dimutasi. Hal itu diketahui saat Bupati Deli Serdang melantik sejumlah pejabat pada 1 November 2023.

“Walapun sudah 1 bulan persoalan ini, suasana kerja masih belum seperti biasanya. Karena banyak ASN dan honorer tidak diberdayakan lagi. Seharusnya, pemimpin itu dapat menjadi pengayom untuk seluruh anggota. Justru sudah beredar kabar bahwa honorer yang ikut petisi 62 tidak lagi diperpanjang kontraknya pada tahun 2024,” ungkap para ASN dan honorer yang minta namanya dirahasiakan.

Cristina yang ditelepon tidak mengangkat. Ketika di WhatsApp (WA), dirinya menjawab masih rapat di Bappeda. Saat disampaikan ada yang mau dikonfirmasi, Christina tak lagi memberi jawaban.  
Ir

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News