Dolok Masihul,karyadigitalnews - LSM DPC Antartika Kabupaten Sergai mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Meskipun baru-baru ini diresmikan sebagai “Kampung Bebas Narkoba,” nyatanya kegiatan tersebut belum mampu mengatasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut sumber, beberapa inisial terkait dengan para pengedar besar, seperti (B) di Kampung Merdeka, (H R) di Kampung Merdeka, dan (A) alias (Abh) di Kampung Merdeka, menjadi perhatian serius LSM. Mereka dianggap sebagai perpanjangan tangan dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ketua LSM DPC Antartika, Rony Syahputra, mengecam keras situasi ini dan menyerukan tindakan cepat dari pihak berwenang. Dalam pernyataannya, Rony Syahputra berharap agar pemerintah, APH (Aparat Penegak Hukum), dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) segera bertindak untuk menangkap para pelaku kejahatan narkoba di Kecamatan Dolok Masihul.
Ia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif peredaran narkoba terhadap generasi muda, sambil menyoroti pentingnya keterlibatan pihak berwenang dalam menanggulangi masalah ini.
Rony menambahkan, “Pihak pemerintah, terutama BNK dan kepolisian, tidak boleh berleha-leha dengan situasi maraknya narkoba yang meresahkan masyarakat dan negara. Kami mengutuk keras oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan mereka demi kepentingan pribadi, dan LSM Antartika akan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.”
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi panggilan tindakan bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti dan mengatasi permasalahan narkoba yang masih menghantui Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Supi/Suwedi Srg