Kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama kita semua. Kita harus bersatu untuk melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman, termasuk kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan dampak negatif dari penggunaan media sosial.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Sri Haryanto, S.H., M.H., saat hadir dalam kegiatan Forkopimda Masuk Sekolah guna pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, yang berlangsung di SMPN 07 Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Senin (29/01/2024).
Kajari Sri Haryanto mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius yang mengancam generasi masa depan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap hal tersebut sangatlah penting.
“Kita harus berusaha bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan positif bagi anak-anak kita dan generasi penerus,” kata Sri Haryanto Kajari Tubaba.
Menurutnya, Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Tidak hanya secara fisik, kekerasan juga dapat terjadi secara verbal dan emosional yang akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak dan dapat menyebabkan trauma jangka panjang.
“Kita semua harus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, serta memberikan edukasi kepada mereka agar dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan cara untuk melaporkannya,” ungkap dia.
Saat ini, sambung Kajari, beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup menyita perhatian publik, seperti penelantaran, pelecehan, serta beberapa kasus seperti perundungan yang terjadi terhadap siswa siswi.
Kajari menjelaskan mengapa perundungan adalah suatu tindakan yang tidak dapat diterima di masyarakat. Dia yakin setiap orang memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati, terutama di lingkungan sekolah.
“Perundungan dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi korban, dan itu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
“Saya ingin menekankan bahwa perundungan tidak hanya merugikan bagi korban, tetapi juga merusak kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan sekolah. Semua siswa harus merasa aman dan didukung dalam belajar dan tumbuh bersama, dan perundungan menghambat proses ini,” tambah dia.
Dia mengungkapkan, sebagai siswa ada tekanan dan tantangan yang dihadapi setiap hari. Namun, lanjut dia, kita harus belajar untuk saling mendukung dan menghargai satu sama lain, bukan malah menindas dan menyakiti teman sekelas kita.
“Saya ingin mengajak setiap siswa siswi untuk selalu melindungi satu sama lain, dan melaporkan setiap insiden perundungan yang mereka saksikan atau alami. Kita semua memiliki tanggungjawab untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan teman-teman kita. Jika ada yang merasa menjadi korban perundungan, saya ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dan bahwa ada bantuan yang tersedia,” himbau dia.
Sebagai Kajari, tambahnya lagi, pihaknya tentu siap bekerja sama dengan sekolah, guru, orang tua, dan siswa untuk memastikan bahwa setiap orang merasa aman dan di dukung di lingkungan pendidikan.
“Saya ingin menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana semua siswa dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau ke-khawatiran akan perundungan,” tuturnya.
Kajari menegaskan kembali, tindakan perundungan tidak akan ditoleransi di sekolah, dan setiap siswa yang terlibat dalam perilaku semacam itu akan menghadapi konsekuensi yang serius.
“Jadi, sebagai Kajari Tubaba saya ingin menyatakan bahwa perundungan tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan kita, dan saya bersedia berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan setiap siswa. Saya siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengatasi perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua,” tutupnya.(*)