"Saya sampaikan bahwa persoalan mendesaklah yang menjadi prioritas. Kita jangan patah semangat hanya karena anggaran kita terbatas, lantas tidak mau bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba akan menampung seluruh usulan dari 9 kecamatan. Setiap kecamatan berbeda-beda permasalahan. M. Firsada menekankan, bahwa nanti formulasinya adalah prioritas mana yang paling mendesak.
M. Firsada menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Tiyuh, Kecamatan, Kabupaten, bahkan provinsi dan pusat. Dan hal tersebut sudah diatur didalam perencanaan pembangunan daerah.
"Hari ini kita mengakumulasi seluruh usulan-usulan kecamatan untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tubaba. Jika melihat usulannya, itu memang beragam. Ada yang dari sarana, infrastruktur, pelayanan maupun kesehatan," katanya.
Menurutnya, beberapa hal yang menjadi pelajaran antara lain keterbatasan dana/ anggaran, dan ketergantungan dengan dana transfer pusat atau bagi hasil.
"Karena terbatas ini kita harus membuat prioritas, mana yang mendesak dan mana yang urgent. Untuk mengetahui apa yang menjadi prioritas, pemerintah sudah menetapkan mandatory spending atau belanja wajib. Belanja wajib yaitu berupa kesehatan, pendidikan, infrastruktur," pungkasnya.
Di tahun 2024 sudah ada edaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) akan digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, stunting dan untuk kemajuan tiyuh masing-masing yang ada di Kabupaten Tubaba. Dan mulai tahun ini semua tiyuh mendapatkan dana ADD.(red)