Live News

Pemilik Key Garden, Samsul Tarigan , Jalani Persidangan di PN Lubuk Pakam Perkara Penganiayaan

Karyadigitalnews
0
Medan || karyadigitalnews.com
Samsul Tarigan, pemilik tempat hiburan malam bernama Key Garden kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu.


Samsul Tarigan diadili di PN Lubuk Pakam dalam perkara Penganiayaan.


Hal itu disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Yus Iman Harefa saat dikonfirmasi .


Yus Iman mengatakan, bahwa Samsul Tarigan kini sedang menjalani proses persidangan. Terdakwa Samsul Tarigan telah menjalani persidangan sebanyak dua kali.


"Sudah sidang, dua kali kalo gak salah," kata Yus kepada Tribun Medan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (21/1/2024).


Saat ini, perkara Samsul Tarigan sedang menjalani persidangan dalam agenda keterangan para saksi.


Dilansir dari laman situs sipp.pn-lubukpakam.go.id, Samsul Tarigan jalani sidang perdananya pada Senin (9/1/2024) dalam agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Douglas Jhon Fiter.


Kemudian, persidangan selanjutnya digelar pada Rabu (17/1/2024) lalu dengan agenda mendengar keterangan saksi.


Sesuai jadwal, sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (23/1/2024) mendatang dengan agenda keterangan saksi lanjutan.


Kemudian, persidangan selanjutnya digelar pada Rabu (17/1/2024) lalu dengan agenda mendengar keterangan saksi.


Sesuai jadwal, sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (23/1/2024) mendatang dengan agenda keterangan saksi lanjutan.


Dua status tersangka yang disandang Samsul ialah penyerangan terhadap petugas Kepolisian dan dugaan pencurian arus listrik.


Kata polisi, tak menutup kemungkinan ada pidana lain yang akan menjerat pria plontos tersebut.


Sejauh ini, polisi terus mendalami tindak pidana lain yang dilakukan oleh Samsul Tarigan terduga pemilik barak judi dan narkoba.


"Ini akan terus kita kembangkan dan dalami kemungkinan ada tindak pidana lain," bebernya.


Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.


Samsul, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.


Kata Agung, pihaknya berjanji akan terus mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg partai PDIP bernama Jonatan Tarigan.


"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).


Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.


Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.
Ir
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News