Turut hadir Kejari Menggala, Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Inspektur, Ka. DPMPKK, Kakam Se – Kab. Tuba.
Bukanlah permasalahan kecil, seperti yang diketahui korupsi masih menjadi salah satu isu besar di Indonesia. Bahkan kasus korupsi tidak hanya berada di tingkat pemerintah pusat saja, namun juga sudah banyak terjadi di tingkat pemerintahan desa/kampung, terlebih dengan adanya kucuran Dana Desa.
Kemudian dalam upaya mencegah korupsi pemerintahan kampung, khususnya terkait Dana Desa, maka pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Disampaikan Pj. Bupati Tulang Bawang dalam sambutannya, Korupsi selain terjadi karena unsur kesengajaan, juga bisa terjadi karena kurangnya ilmu dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan maupun aturan terkait dengan manajemen pemerintahan desa/kampung.
“Dengan sosialisasi dan pendampingan dari seluruh pihak terkait, diharapkan pengetahuan kepala kampung menjadi semakin bertambah sehingga tidak ada lagi yang terjerat kasus korupsi”, kata Pj. Bupati.
Kemudian selain melalui kegiatan tersebut, sikap jujur dan transparan dari kepala kampung juga dapat menekan kemungkinan terjadinya korupsi. Salah satu bentuk kejujuran dan transparansi bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Kepala kampung adalah pejabat negara yang wajib membuat LHKPN. Kepatuhan terhadap LHKPN juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi. Di zaman yang serba mudah ini, saya berharap tidak ada lagi kepala kampung yang tidak melaporkan harta kekayaannya”, tegas Pj. Bupati kepada para peserta sosialisasi.
Pj. Bupati berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang beserta jajaran yang telah menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam upaya ketertiban penyelenggaraan pemerintahan kampung. Beliau juga mengapresiasi kepala kampung yang telah bekerja dan melayani masyarakat dengan baik serta senantiasa mendukung program kerja pemerintah daerah.
“Mari kita semua terus bekerja sama dan bergotong royong untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat hingga nantinya keterwujudan Tulang Bawang sebagai Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera) dapat benar-benar terealisasi keberadaannya”, tutup Qudrotul.
Ricad