Live News

Qudrotul Bakal Sanksi ASN dan Kakam Jika Kepergok Judi Online

Karyadigitalnews
0

Tulang bawang || karyadigitalnews

Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan pastikan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Kampung yang terbukti kedapatan melakukan Perjudian Online atau Judol.

Hal tersebut ditegaskan Qudrotul dihadapan 164 Kepala Kampung (Kakam) dan Pejabat Teras pemkab setempat usai mengukuhkan dan membagikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung Setulangbawang menjadi 8 tahun.selasa 02/07.

Menurut Qudrotul,Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum negara dan hukum agama,karena Perjudian akan berdampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

“Jadi jangan coba-coba dengan yang namanya Judi,karena akan merusak sendi-sendi kehidupan,apalagi yang namanya Judi Online atau Judol dampak negatifnya sangat luar biasa yang baik bisa jadi jahat, yang kaya bisa menjadi melarat, rumah tangga tidak harmonis,bahkan dengan lingkungan tidak lagi rukun,”terangnya.

Oleh sebab itu,dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN maupun honorer yang bekerja diruang lingkup Pemkab setempat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yakni Perjudian baik Judi langsung maupun Judi Online.

Bahkan lanjut Qudrotul,pelarangan untuk tidak Judol,bukan hanya berlaku bagi kalangan ASN maupun honorer, tetapi juga berlaku untuk seluruh Kepala Kampung dan Jajaran Aparatur Kampung Setulangbawang.

“Jangan pernah Judol,saya tidak main-main jika terbukti ada Asn,honorer, kakam dan Aparaturnya terlibat praktik judol maka saya akan mengambil sikap tegas yakni pemberhentian atau pemecatan,” tegasnya.

Untuk itu Sebagai upaya turut serta mendukung gerakan pemberantasan
maraknya Judol,pemkab Tulangbawang sendiri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Judi Online.

Hal tersebut sambung Qudrotul akan
Meminimalisir terjadinya praktik Judol dan Perjudian lainya khususnya dikalangan Aparatur pemerintah dan umumnya dikalangan masyarakat.

“Dipemprov satgas Judol,sudah dibentuk oleh pak gubernur, dan untuk dikabupaten Tulangbawang sendiri Satgas Judol juga akan dibentuk,dan bertugas untuk memantau praktik Perjudian yang melibatkan kalangan Asn,Honorer, Kakam dan aparatur kampung,dan jika nantinya ada temuan kasus,maka satgas mempunyai kewenangan untuk merekomondasikan pertimbangan pemberian sanksi oleh pimpinan,”pungkasnya .

Rcd

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News