Live News

PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD periode 2024-2029

Karyadigitalnews
0

Menggala - Pj. Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi, SP., MM., MT., Menghadiri sekaligus memberikan sambutan Dalam acara Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 40 anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa jabatan 2024 - 2029, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawan. Senin, 19 Agustus 2024. 



Melalui momentum yang berbahagia ini, PJ Bupati Tulang Bawang membacakan sambutan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga)  fungsi DPRD, yaitu:


Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah  (Perda). Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan  kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah,  dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan, serta menjadikan pelayanan  publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan  menciptakan iklim investasi yang baik sehingga  terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.  



Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan. Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi  rakyat.



Fungsi  Pengawasan, Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum. Dalam  Fungsi  Pengawasan,   anggota DPRD memiliki  hak, yakni Hak   interpolasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan  Pendapat.


Selesai membacakan Salinan Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada kesempatan ini saya atas nama pribadi maupun Pemkab Tulang Bawang beserta jajaran mengucapkan Selamat dan Sukses kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.



"Mari kita berkolaborasi, bekerjasama, bergotong royong,   serta   terus   berkomitmen   untuk  mewujudkan visi dan misi daerah sehingga Kabupaten Tulang Bawang dapat bergerak ke arah yang lebih baik." Ucap Ferli



Beliau juga berpesan kepada Anggota DPRD yang baru pertama kali terpilih, segeralah beradaptasi dengan tugas maupun lingkungan yang baru. Terlebih bagi yang berusia muda, tunjukkanlah jiwa muda saudara dengan melahirkan berbagai saran, gagasan, maupun inovasi yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat.



"Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan 2019-2024. Semoga kerja ikhlas yang selama ini Bapak/Ibu tunjukkan senantiasa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang serta dapat tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin." Tutup PJ Bupati Ferli Yuledi.



Turut hadir, Forkopimda kabupaten Tulangbawang, Pj. Ketua TP PKK, Plh Sekda,Plh Ketua DWP, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ka. Badan/Ka. Dinas/Ka. Satker,  Kabag Setwan, Camat Se - kabupaten Tulang Bawang.

Ricad

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News